Deolipa Nilai Baim Wong Gak Bisa Dipidana karena Konten Prank Lapor KDRT: Orang Becanda

- Rabu, 5 Oktober 2022 | 14:30 WIB
Deolipa Yumara menilai Baim Wong dan Paula Verhoeven tak bisa dipidana karena membuat konten prank laporan KDRT ke polisi. (Instagram/@deolipa_project)
Deolipa Yumara menilai Baim Wong dan Paula Verhoeven tak bisa dipidana karena membuat konten prank laporan KDRT ke polisi. (Instagram/@deolipa_project)

Pengacara Deolipa Yumara menilai Baim Wong dan Paula Verhoeven tak perlu dilaporkan ke polisi, karena membuat konten prank laporan KDRT ke Polsek Kebayoran Lama. Menurut Deolipa, apa yang dilakukan Baim dan Paula hanya bercanda sehingga tak bisa dipidana.

"Gak bisa dong (dipidana). Begitu-begitu, apa yang dipidanain, orang becanda," kata Deolipa Yumara di Polres Metro Jakarta Selatan.

Menurutnya, apa yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven tak perlu disikapi terlalu serius oleh pihak kepolisian. Hal ini karena apa yang dilakukan pasangan suami istri tersebut juga hanya candaan, sehingga tak perlu diproses secara hukum.

Baca Juga: Raffi Ahmad Khawatir Langsung Telepon Baim Wong Usai Konten Prank KDRT Viral: Lo Kenapa?

Bagi Deolipa, perhatian aparat kepolisian akan tersita jika terlalu mengurusi hal-hal remeh semacam itu. Menurutnya, apa yang dilakukan Baim dan Paula hanya perlu diselesaikan secara kekeluargaan, dengan teguran dan peringatan.

"Polisi capek kerjanya kalo ini dibahas. Paling ngasih peringatan aja, teguran, jangan begitu lagi, kan gampang begitu mah," kata Deolipa.

"Biasa aja lah, kita juga kan biasa becanda," tambahnya.

Baca Juga: Kapok, Polisi Bakal Periksa Baim Wong-Paula Imbas Konten Prank KDRT Dikecam!

Sebelumnya, Baim dan Paula ramai menuai kritik pedas dari publik lantaran konten di YouTube mereka. Meski telah dihapus, konten prank KDRT itu ramai menjadi perbincangan publik.

Baim dan Paula pun dilaporkan oleh Sahabat Polisi Indonesia ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana laporan palsu. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X