Polda Metro Bongkar Peran Irjen Teddy Minahasa: Perintahkan Jual 5 Kg Sabu

- Jumat, 14 Oktober 2022 | 20:41 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa (Foto: Antara/Iggoy)
Irjen Pol Teddy Minahasa (Foto: Antara/Iggoy)

Polda Metro Jaya membongkar peran Irjen Pol Teddy Minahasa dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Rupanya, jenderal polisi bintang dua itu memerintahkan tersangka lain menjual 5 kg sabu.

"Keterangan (tersangka) D menggunakan A untuk perantara antara D dan R. Keterangan D dan R menyebutkan keterlibatan Irjen TM, Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti 5 kg sabu dari Sumbar," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022).

Kombes Mukti menyebutkan, Irjen TM berperan memerintahkan menjual 5 kg sabu. Sebagian sabu tersebut sudah beredar di kawasan Jakarta Utara.

Baca Juga: Polda Metro Tetapkan Irjen Teddy Minahasa sebagai Tersangka Kasus Narkoba

"Di mana, sudah menjadi 3,3 kg barang bukti sabu kita amankan dan 1,7 juga sudah dijual oleh DG kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," beber Mukti.

Diberitakan sebelumnya, Teddy ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkotika. Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sendiri membatalkan pemberian jabatan Kapolda Jawa Timur (Jatim) kepada Irjen Teddy.

Baca Juga: Diduga Jual Sabu Barang Bukti di Bukit Tinggi, Ini Harta Kekayaan Fantastis Irjen Teddy

Dalam kasus ini, Irjen Teddy juga sudah berstatus tersangka. Dia sudah ditahan oleh Propam Polri di tempat khusus.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X