Polres Metro Jakarta Utara masih terus menyelidiki penyebab kebakaran kubah Masjid Jakarta Islamic Center (JIC). Sejauh ini, polisi telah meminta keterangan 8 orang saksi.
“Hasil labfor keluar kemudian kita sandingkan pemeriksaan saksi berikut juga dengan alat bukti yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP), nanti kita kombinasikan semua,” kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Pol Wibowo dalam keterangannya, Minggu, (23/10/2022).
Baca Juga: Polisi Duga Kebakaran Jakarta Islamic Center Akibat Kelalaian Pekerja
Wibowo menjelaskan, hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor) bakal disandingkan dengan keterangan saksi-saksi. Hal itu, kata dia, untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian yang menjadi penyebab kebakaran Masjid JIC.
Lebih lanjut, Wibowo mengungkapkan, sementara ini berdasarkan keterangan para saksi, api diduga muncul akibat percikan las yang mengenai material pada plafon.
“Itu murni karena ada percikan api las kena eternit plafon,” ungkapnya.
Baca Juga: Hari Ini, Polisi Olah TKP Kebakaran Jakarta Islamic Center
Wibowo menuturkan, sejauh ini pihaknya belum menetapkan tersangka. Polisi masih terus menggali keterangan dari sejumlah saksi lainnya.
“Belum, sementara kita masih menunggu hasil lab dulu sambil menunggu pemeriksaan saksi-saksi lain, kita belum tetapkan siapa tersangkanya,” tuturnya.