Soal Virus Corona Pemerintah Pilih Darurat Sipil, Pengamat: Aneh!

- Selasa, 31 Maret 2020 | 22:02 WIB
Pusat perbelanjaan di Jakarta sepi akibat pandemi virus corona. (INDOZONE/Febio Hernanto)
Pusat perbelanjaan di Jakarta sepi akibat pandemi virus corona. (INDOZONE/Febio Hernanto)

Direktur Eksekutif Indostrategi Arif Nurul Imam menyatakan, kebijakan penanganan virus (covid-19) corona, tentu menjadi perdebatan antara melakukan darurat sipil atau karantina wilayah.

Menurutnya, yang paling penting selain penanganan pasien yang terinfeksi virus corona, tentu warga terdampak secara perekonomian terutama kelompok pekerja informal.

"Mereka ini juga harus diperhatikan, terutama bagaimana bisa bertahan dengan subsidi dari pemerintah. Ini karena mereka tak mendapat pendapatan, lantaran wabah ini. Pun bagi mereka pekerja harian." ucapnya saat dihubungi Indozone, Selasa, (31/1/2020).

Arif menilai, pemerintah lebih cocok memberlakukan karantina wilayah, sehingga masyarakat kecil yang menjadi tanggung jawab disubsidi kehidupannya. Namun, pemerintah malah menyiapkan sikap untuk berlakukan darurat sipil

"Perang melawan wabah payung hukumnya sudah disiapkan, UU No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Anehnya, tiba-tiba belok ke Darurat Sipil. Emang mau ngajak perang dengan siapa? Ini aneh," herannya.

Dia menambahkan, upaya pemerintah melirik opsi pemberlakukan kondisi darurat sipil, disinyalir terkait keenggan memikirkan atau menyediakan kompensasi bagi masyarakat Indonesia.

"Kalau darurat sipil, pemerintah tak ada kewajiban memberikan kompensasi kepada masyarakat miskin. Kalau karantina wilayah, pemerintah mesti menyediakan kompensasi masyarakat miskin," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X