Presiden Jokowi Diminta Kaji Ulang Kebijakan Darurat Sipil

- Selasa, 31 Maret 2020 | 16:58 WIB
Suasana lalu lintas yang lengang di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (23/3/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Suasana lalu lintas yang lengang di Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (23/3/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Anggota DPR RI Asal Aceh, Illiza Sa'adudin Djamal menilai, rencana pemerintah untuk memberlakukan Darurat Sipil dalam menghadapi wabah virus corona (Covid-19) adalah sesuatu yang tidak tepat.

"Pemerintah harus mengkaji secara mendalam efek yang ditimbulkan oleh pemberlakuan darurat sipil dimaksud. Wacana Pemberlalukan Darurat Sipil oleh pemerintah lebih kepada pendekatan kekuasaan semata dan tidak akan menyelesaikan masalah. Presiden diminta untuk mengkaji ulang wacana tersebut," kata Illiza kepada Indozone, Selasa (31/3/2020).

Illiza mengungkapkan, sebagai anggota DPR RI mewakili Aceh, dirinya mendapat banyak masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan dan elemen masyarakat yang menolak pemberlakuan darurat sipil.

Ia beharap pemerintah untuk memaksimalkan seluruh struktur pemerintahan yang ada dengan mengacu pada UU Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana dan UU Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Karantina Kesehatan. 

"Dan ini harus dilakukan secara optimal dalam apaya menghadapi wabah Covid-19 ini. Saya kaget ketika mendengar wacana  Presiden Jokowi yang ingin memberlakukan darurat sipil," ujarnya.

"Menurut  saya ini sesuatu yang tidak tepat dan akan berisiko tinggi. Dan dalam implementasinya  memungkinkan ini akan terjadinya pelanggaran HAM," sambungnya.

Menurut dia, Presiden seharusnya melakukan evaluasi terhadap satuan tugas yang telah dibentuk dalam menghadapi wabah Covid-19 telah berkerja. Apalagi katanya, jika merujuk surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang meminta gubernur, bupati, dan wali kota menjadi ketua gugus tugas Covid-19, sehingga iniharus benar-benar terkoordinasi dengan baik.

"Terkait pemberlakuan karantina wilayah atau lockdown terbatas dengan membatasi pergerakan warga dan moda transportasi umum, kebijakan ini harus dievaluasi secara reguler. Masyarakat juga mesti dilibatkan sebagai relawan, tentu pelibatan itu harus dilakukan selektif dan diatur dengan ketat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Mantan Wali Kota Banda Aceh ini pun, berharap kepada pemerintah yakni Presiden Jokowi untuk tidak berpikir tentang pemberlakuaan darurat sipil dalam menghadapi wabah Covid-19. 

Bahkan sebaliknya, pemerintah mesti menjalankan regulasi yang ada, disamping juga terus memberikan harapan-harapan positif bagi rakyat agar tidak larut dalam ketakutan. 

"Kondisi saat ini rakyat memerlukan spirit dan motivasi disamping terus mengedukasi agar tidak keluar rumah, berkumpul dalam keramaian dan melakukan kegiatan sesuai dengan protokol kesehatan pemerintah," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X