Jokowi: Darurat Sipil Disiapkan kalau Kondisi Negara Abnormal

- Selasa, 31 Maret 2020 | 17:18 WIB
Presiden Joko Widodo (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr).
Presiden Joko Widodo (Biro Pers Sekretariat Presiden/Muchlis Jr).

Presiden Joko Widodo menetapkan kondisi negara dengan memberlakukan sistem pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Dia juga menjelaskan alasannya tidak lagi mengambil kondisi darurat sipil karena negara masih dalam keadaan normal.

"Semua skenario kita siapkan dari yang ringan, moderat hingga terberat maupun darurat. Itu (Darurat sipil) disiapkan kalau ada kondisi abnormal, kalau keadaannnya seperti sekarang tentu tidak," kata Jokowi di Kompleks Istana kepresidenan, Jakarta (31/3/2020).

Jokowi menilai tidak bisa langsung meniru sistem yang dipakai negara lain untuk menangani wabah virus corona. Eks Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan yang perlu dilakukan adalah belajar dari pengalaman negara lain.

"Kita tak bisa menirunya begitu saja karena setiap negara memiliki ciri khas masing-masing, baik luas wilayah, jumlah penduduk, kedisiplinan masyarakat, kondisi geografis, karakter dan budaya, perekonomian masyarakat, juga kemampuan fiskal suatu negara," ujarnya.

Dia juga mengatakan Indonesia tak boleh gegabah merumuskan strategi, untuk menghadapi pandemi Covid-19. Semua dilakukan dengan kalkulasi yang cermat.

"Oleh karena itu, kendalikan Covid-19 dan obati pasien. Kita siapkan jaring pengaman sosial agar mampu memenuhi kebutuhan pokok," katanya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X