Bejat! Pria 40 Tahun Lecehkan 2 Bocah dengan Modus Jual Jasuke

- Rabu, 17 Mei 2023 | 18:37 WIB
Pelaku pencabulan anak di bawah umur (dok Polres Metro Jakarta Barat)
Pelaku pencabulan anak di bawah umur (dok Polres Metro Jakarta Barat)

Pria berinisial A (40) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai mencabuli anak di bawah umur di Jakarta Barat. Modusnya, A menjual makanan jagung susu keju (jasuke) untuk menarik korbannya.

"Ada dua korban anak dibawah umur yang menjadi korban perbuatan cabul dari pelaku berinisial A yang berprofesi sebagai penjual jasuke," kata Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan dalam konferensi pers, Rabu (17/5/2023).

-
Pelaku pencabulan anak di bawah umur (dok Polres Metro Jakarta Barat)

Baca juga: Diduga Dicabuli Sang Ayah hingga Hamil, Perempuan di Sukoharjo Alami Trauma

Andri menyebut A sengaja menjual jasuke untuk mencabuli para korbannya. Kepada polisi, pelaku mengaku terbawa nafsu saat melihat korban.

"Pelaku berinisial A timbul hawa nafsu setelah melihat korban sehingga melakukan perbuatan cabul," beber Andri.

-
Konferensi pers kasus pencabulan anak di bawah umur (dok Polres Metro Jakarta Barat)

Singkat cerita, setelah polisi mendapat laporan terkait kasus ini, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku. A pun kini sudah ditahan oleh Polres Metro Jakarta Barat.

Baca juga: Reaksi Geram Ganjar saat Bertemu dengan Pengasuh Pesantren yang Cabuli 15 Santriwati

"Pelaku sudah kami tetap kan sebagai tersangka dan kini sudah dilakukan penahanan," kata Andri.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara hingga 20 tahun.

-
Barang bukti kasus pencabulan anak di bawah umur (dok Polres Metro Jakarta Barat)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X