Kepengurusan Ponpes Kiai Tersangka Cabul di Jember Diperebutkan

- Rabu, 15 Februari 2023 | 02:01 WIB
Ilustrasi pencabulan (ANTARA)
Ilustrasi pencabulan (ANTARA)

Sebanyak kurang-lebih 50 warga mendatangi Ponpes Al Djaliel 2 Jember, Jawa Timur (Jatim), Senin 13 Februari 2023 malam WIB. Puluhan warga itu mendampingi Himmatul Aliyah (32), istri dari Kiai tersangka kasus pelecehan seksual, Muhammad Fahim Mawardi, yang juga pengasuh Ponpes Al Djaliel 2 Jember.

Sekadar informasi, sang istri yang melaporkan Kiai Fahim ke polisi terkait tuduhan pencabulan. Ponpes Al Djaliel 2 ditempati oleh keluarga Kiai Fahim usai ditetapkan sebagai tersangka.

Perempuan, yang akrab disapa Lia itu, didampingi puluhan warga. Sebab, menurut tante Istri Kiai Fahim itu, Ro’ul Hatifah, keponakannya mendapat penolakan dari keluarga yang tinggal di Ponpes Al Djaliel 2.

-
Proses mediasi Istri Kiai Fahim dengan penghuni Ponpes Al Djaliel 2.

Baca Juga: Sowan ke Sukahideng, Plt Ketum PPP Dapet Wejangan Jelang Pemilu 2024

“Jadi, Bu Nyai ini mau pulang (ke Ponpes Al Djaliel 2). Tapi, sama keluarganya yang di dalam pondok, keluarga dari Kiai Fahim, gak dibukain pintu,” kata perempuan yang akrab disapa Hatifah ini, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, Rabu (15/2/2023).

“Sedangkan yang di dalam kan bukan siapa-siapa. Untuk yang berhak di dalam kan Bu Nyai (Lia),” sambungnya.

Diketahui, terkait aksi geruduk Ponpes Al Djaliel 2, dilakukan proses mediasi antara penghuni pondok dan keluarga dari Lia. Dari mediasi tersebut, terungkap istri Kiai Fahim bermaksud kembali menempati ponpes yang telah lama ditinggalkan.

Bahkan, terkait pengelolaan Ponpes Al Djaliel 2, berdasarkan susunan pengurus, Lia memiliki hak untuk membantu mengurus. Dia juga sebagai pengurus yang sah.

Proses medisi itu pun didampingi oleh tiga pilar Desa Mangaran, Kecamatan Ajung, Jember. Mereka adalah Kades setempat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.

“Dari hasil mediasi itu, pihak yang mengaku keluarga dari Kiai Fahim yang tinggal di Ponpes Al Djaliel 2 diberikan waktu oleh Pengurus Yayasan Ponpes Al Djaliel 2 untuk bermusyawarah terkait kepengurusan Yayasan Ponpes,” kata Kapolsek Ajung Iptu Agus Idham Khalid saat dikonfirmasi terpisah.

Lebih lanjut, Idham juga menjelaskan, selanjutnya pihak Yayasan Ponpes Al Djaliel 2 akan memusyawarahkan terkait kepengurusan Yayasan Ponpes Al Djaliel 2, lalu akan memberitahu hasilnya lewat surat resmi.

“Proses surat itu nantinya 1x24 jam, nanti hasilnya bagaimana akan dijelaskan lebih lanjut,” katanya.

Baca Juga: Pemerintah Diminta Evaluasi Sistem Belajar Ponpes Usai Kasus Kekerasan di Gontor

“Namun demikian, kami dari aparat keamanan. Dari Bhabinkamtibmas dan Babinsa juga perangkat desa, hanya mengawasi prosesnya, terkait keputusan dan tindak lanjut dari hasil musyawarah nantinya,” sambung Idham.

Halaman:

Editor: Z Creators

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X