Pemprov DKI Akan Bentuk Tim untuk Menyisir Penerima Bansos dan KJP Tepat Sasaran

- Senin, 28 November 2022 | 18:27 WIB
Ilustrasi KJP Plus di Jakarta (Instagram/aniesbaswedan)
Ilustrasi KJP Plus di Jakarta (Instagram/aniesbaswedan)

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana menegaskan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembentukan tim kecil untuk merapikan data masyarakat.

Nantinya, dengan pembentukan tim yang dibuat, akan menyisir data masyarakat yang mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP), menjadi satu data agar tepat sasaran.

Hal tersebut berdasarkan hasil Rapat Pimpinan (Rapim) yang di pimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (28/11/2022).

"Kita akan melakukan membentuk tim kecil untuk melakukan padanan-padanan data, sehingga nanti DKI Jakarta punya data Bansos yang tidak hanya digunakan oleh KJP, tapi untuk bantuan-bantuan sosial lainnya menjadi satu data," ujar Nahdiana.

Baca Juga: Panggil Disdik DKI, PDIP Ungkap Ada 10 Sekolah Diduga Lakukan Diskriminasi ke Siswa

Oleh karena itu, Nahdia menyatakan, nantinya data yang telah disatukan tersebut akan menjadi acuan untuk memberikan bantuan sosial lainnya.

"Bansos yang tidak hanya digunakan oleh KJP, tapi untuk bantuan-bantuan sosial lainnya menjadi satu data, berdasarkan hasil dari rapat pimpinan," kata Nahdiana.

-
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana (Indozone/Febyora Dwi Rahmayani)

Menurutnya, data bansos tersebut diperoleh dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). Sementara data KJP, didapat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang nantinya menjadi satu data.

Baca Juga: Dugaan Kasus Penganiayaan Murid oleh Guru di SMKN 1 Jakarta, PDIP DKI Minta Diusut Polisi

"Merapikan data bahwa pasca 2019 bansos ada di pusdatim jaminan sosial di dinas sosial, maka Sumber data KJP ini berasal dari data DTKS," tuturnya.

Nahdiana mengatakan, hal tersebut sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, tentang percepatan dan penghapusan kemiskinan ekstrem ini kita akan merapikan data.

Sementara itu, terkait dana mengendap untuk KJP sebesar Rp 82,87 miliar di Bank DKI sejak tahun 2013-2021, Nahdiana bilang, hal tersebut masih dalam tahap pendistribusian.

"Pendistribusian KJP itu kan bertahap, jadi saat ini sudah terdistribusi," pungkas Nahdiana.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X