Panggil Disdik DKI, PDIP Ungkap Ada 10 Sekolah Diduga Lakukan Diskriminasi ke Siswa

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 12:40 WIB
Rapat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dengan Disdik DKI Jakarta (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Rapat Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta dengan Disdik DKI Jakarta (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta meminta keterangan dari Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta terkait adanya diskriminasi penggunaan hijab terhadap para siswa di sekolah negeri pada Rabu (10/8/2022).

Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Dwi Rio Sambodo mengungkapkan adanya 10 sekolah negeri di Jakarta yang diduga terjadinya kasus diskriminasi terhadap siswa atau siswinya yang berkaitan dengan kepercayaan.

"Ada 10 case yang kita ungkap. Pertama, di SMAN 58 Jakarta Timur. Kami sudah mediasi kepad beberapa stake golder," ucapnya di ruang rapat Fraksi PDIP.

"Ini (dugaan aksi diskriminasi) mengenai larangan atau imbauan untuk tidak memilih Ketua OSIS yang berbeda agama," tambah Rio.

Dalam paparan pengaduan yang diterima, Fraksi PDIP menyebutkan adanya dugaan diskriminasi yang terjadi di SMAN 58 Jakarta Timur, SMAN 101 Jakarta Barat, SMPN 46 Jakarta Selatan, SDN 2 Jakarta Pusat, dan SMKN 6 Jakarta Selatan, SMPN 75 Jakarta Barat.

"SMPN 74 Jakarta Timur, SDN 03 Tanah Sareal Jakarta Barat, SMPN 250 Jakarta Selatan, dan SDN 3 Cilangkap Jakarta Timur," tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP Gembong Warsono menyebutkan pemanggilan Disdik DKI dilakukan karena pihaknya menerima aduan dari masyarakat. Ia tak menginginkan masalah ini dibicarakan secara sepihak.

“Karena ada keluhan masyarakat kita mau klarifikasi terhadap pengaduan masyarakat itu, benar enggak seperti itu kita kan harus klarifikasi jangan sepihak. Kan kita enggak boleh bicara sepihak,” terang Gembong.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X