AMPI Ajak Masyarakat Kawal Revisi UU KPK

- Senin, 9 September 2019 | 16:27 WIB
 Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Dito Ariotedjo saat berkunjung ke kantor Indozone, Kamis (8/8/2019). (dok.Indozone)
Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Dito Ariotedjo saat berkunjung ke kantor Indozone, Kamis (8/8/2019). (dok.Indozone)

Ketua Umum DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Dito Ariotedjo mengajak masyarakat untuk mengawal revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Menurutnya AMPI tak ingin revisi UU tersebut malah melemahkan KPK.

"Pembahasan revisi UU sangat panjang, dan pasti keinginan kita bahwa revisi UU KPK harus memperkuat, terutama disisi pencegahan," ujar Dito melalui pesan singkat, Senin (9/9).

Dito juga meminta agar masyarakat tidak terpengaruh terhadap isu dugaan bahwa revisi UU KPK bakal memperlemah lembaga yang berdiri di era Presiden Megawati Soekarnoputri itu.

Ia menilai, selama masih belum diketuk, masyarakat bisa mengkritisi pasal demi pasal yang akan direvisi. Ia juga mengingatkan bahwa revisi UU KPK berasal dari sebuah kajian, bukan sebatas kepentingan DPR semata.

"Kita awasi prosesnya saat nanti sudah masuk ke Baleg DPR. Kami tidak setuju bila memperlemah pemberantasan korupsi, tapi setuju memperkuat pencegahan. Bagaimana korupsi diberantas di akarnya, jangan hanya daun-daun yang terus akan tumbuh selama negara ini berjalan," ujar Dito.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X