Pemerintah Beri Sinyal Dukung Usulan Dewan Pengawas KPK

- Senin, 9 September 2019 | 15:50 WIB
Menkumham, Yasonna Laoly, memberi sinyal pemerintah mendukung adanya Dewan Pengawas untuk KPK. (Antara/Bayu Prasetyo).
Menkumham, Yasonna Laoly, memberi sinyal pemerintah mendukung adanya Dewan Pengawas untuk KPK. (Antara/Bayu Prasetyo).

Pemerintah memberi sinyal mendukung Dewan Pengawas untuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pembentukan Dewan Pengawas merupakan salah satu poin dalam draf revisi Undang-undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diinisiasi DPR.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, mengatakan Dewan Pengawas KPK diperlukan karena setiap lembaga membutuhkan elemen penyeimbang.

"Ya kita lihat saja. Semua institusi kan harus ada check and balances. Itu saja," kata Yasonna setelah bersua Presiden Joko Widodo, di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (9/9).

Dalam rancangan RUU itu, KPK wajib meminta izin kepada Dewan Pengawas untuk melakukan penyadapan yang terdiri dari mendengarkan, merekam, membelokkan, mengubah, hingga mencatat transmisi informasi elektronik. 

Dewan Pengawas merupakan lembaga nonstruktural berjumlah lima orang. Tugasnya mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK. Aturan itu tertuang di BAB kelima pasal 37 UU 30/2002 KPK. 

Akan tetapi, usulan Dewan Pengawas KPK mendulang gelombang protes dari masyarakat. Jokowi lantas meminta Yasonna mempelajari RUU KPK untuk mengoreksi jika ada kekeliruan dalam draf tersebut. 

"Ya kami pelajari dulu, kan baru sampai rancangan RUU KPK. Presiden kan baru kembali. Saya juga belum baca resminya," ujar Yasonna. 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X