Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Diduga Kena OTT KPK

- Kamis, 15 Desember 2022 | 12:39 WIB
 Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak mendampingi Ketua Golkar Jatim M. Sarmuji saat meninjau vaksinasi dosis dua di Kantor Golkar Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 24 Agustus 2021. (ANTARA/HO-Golkar Jatim)
Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim Sahat Tua Simanjuntak mendampingi Ketua Golkar Jatim M. Sarmuji saat meninjau vaksinasi dosis dua di Kantor Golkar Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 24 Agustus 2021. (ANTARA/HO-Golkar Jatim)

Profil Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) yang diduga kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, akan dibahas INDOZONE. Sahat Tua Simanjuntak merupakan politisi senior dari Partai Golkar.

Karier politik Sahat Tua Simanjuntak dirintis dari bawah bersama partai berlambang pohon beringin tersebut. Sepak terjangnya yang cukup cemerlang, membuat Sahat Tua Simanjuntak menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim sejak 30 September 2019.

Sahat Tua Simanjuntak terpilih pada Pileg 2019 silam dengan perolehan suara 52.910 di Dapil Jatim 9. Perlu diketahui, Dapil Jatim 9 meliputi Pacitan, Ponorogo, Trenggalek, Magetan, dan Ngawi.

-
Gedung KPK (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Baca Juga: Kena OTT KPK, Segini Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak

Sebelum terpilih untuk periode 2019 hingga sekarang, Sahat Tua Simanjuntak telah menjadi anggota DPRD Jatim pada 2009-2014 dan 2014-2019. Sekadar informasi, Sahat Tua Simanjuntak juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Partai Golkar Jatim.

Sementara itu, KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pihak di Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Rabu 14 Desember 2022, malam WIB. Total ada empat orang yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.

“Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim. Selain itu, ada tiga orang lainnya yang turut pula diamankan terdiri staf ahli di DPRD dan swasta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangan tertulis, Kamis (15/12/2022).

Ali mengungkapkan, OTT dilakukan terkait adanya dugaan penerimaan suap alokasi dana hibah dari APBD Jatim untuk masyarakat.

“Terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim,” ungkapnya.

Baca Juga: KPK OTT Wakil Ketua DPRD Jatim, Diduga Terkait Korupsi Dana Hibah ke Masyarakat

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Surabaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X