Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Papua. Kabar perihal penangkapan Lukas Enembe ini pun dibenarkan oleh pihak Polda Papua.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny. Kombes Benny mengamini jika Lukas sudah ditangkap.
"Iya, informasi yang saya dapatkan dari Karo Ops Polda Papua bahwa dari KPK melakukan penangkapan Lukas Enembe," kata Kombes Benny saat dihubungi wartawan, Selasa (10/1/2023).
Baca Juga: Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Sudah Periksa 65 Saksi hingga Geledah Sejumlah Lokasi
Penangkapan itu sendiri dilakukan oleh jajaran KPK. Hanya saja Benny sendiri belum membeberkan lebih dalam terkait kronologi penangkapan ini.
"Ini saya masih kumpulkan data," beber Benny.
Baca Juga: KPK Perbolehkan Lukas Enembe Berobat ke Singapura, tapi …
Untuk diketahui, Luka Enembe sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Dia berstatus tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua.