Begini Kronologi Penghentian Program Kartu Prakerja

- Senin, 22 Juni 2020 | 18:08 WIB
Ilustrasi kartu prakerja. (Foto: Prakerja.go.id)
Ilustrasi kartu prakerja. (Foto: Prakerja.go.id)

Pemerintah hingga kini belum melanjutkan kembali program kartu prakerja, meski seharusnya untuk pendaftaran gelombang keempat kartu prakerja sudah bergulir sejak 10 Juni 2020 lalu. 

Deputi IV Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin menjelaskan alasan kenapa program kartu prakerja menjadi polemik pada saat mulai diimplementasikan pada 11 April 2020. Menurutnya, empat hari sebelum pendaftaran gelombang pertama dimulai, diadakan rapat terbatas tentang efektivitas program jaring pengaman sosial, di mana program kartu prakerja itu kemudian di refokusing sebagai jaring pengaman sosial. 

"Sehingga dalam 4 hari sebelum launching, butuh redesain untuk apa yang disampaikan pada rapat terbatas pada 7 April. Maka, pada 11 April, gelombang pertama dalam implementasinya menjadi polemik," jelasnya. 

Ia pun mengakui sederet hal yang menjadi kontroversi dari pelaksanaan program kartu prakerja, antara lain terkait masalah kepesertaan, sebab masih banyak yang bukan korban PHK atau orang dirumahkan yang mengikuti program itu. 

"Lalu soal kemitraan dengan platform digital banyak polemik, platform ini tidak transparan, lalu teknis dan lembaga pelatihan dianggap punya kemiripan apa yang gratis di internet lalu pelaksanaan pelatihan online," ungkapnya.

Maka dari itu, akhirnya pada 30 April 2020 lalu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kemudian menyampaikan surat kepada KPK untuk melakukan audiensi. Di mana pada akhirnya KPK memberikan sejumlah rekomendasi untuk perbaikan implementasi kartu prakerja.  

"Pak Menko sampaikan surat itu 30 April dan 6 Mei diteima ketua KPK dan beri penjelasan dan minta masukan," jelasnya.

Bahkan, dirinya pun mengatakan, tak hanya KPK saja, Menko Airlangga juga meminta masukan lembaga terkait, seperti Kemensesneg, Jaksa Agung, BKPP dan Kapolri. Hal ini disampaikan  dalam rakor tentang pengawasan atas program prioritas pemerintah.

"Di sinilah program kartu prakerja dapat masukan khusus terkait pengawasan dalam implementasi program tersebut. Dalam rakor dihasilkan beberapa kesimpulan disepakati membentuk tim teknis untuk memperbaiki tata kelola program kartu prakerja," jelasnya. 

KPK sendiri memberikan surat rekomendasi secara resmi pada 2 Juni 2020. Maka itu hingga saat ini pemerintah masih berbenah dan belum melanjutkan pendaftaran program kartu prakerja. 

"Jadi inilah yang kami lakukan di tim teknis dalam rangka perbaikan di tata kelola, terkait apa yang menjadi rekomendasi KPK," pungkasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X