Terkait Dugaan Korupsi BTS, Kejagung Periksa Menkominfo Johnny Plate Hari Ini!

- Kamis, 9 Februari 2023 | 09:32 WIB
Menkominfo Johnny G Plate (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Menkominfo Johnny G Plate (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate, Kamis (9/2/2023).

Dia bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo tahun 2020-2022.

"Benar dipanggil, yang diperiksa yang bersangkutan (Menkominfo Johnny G. Plate), jadi tidak bisa diwakilkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, kepada wartawan, Kamis (9/2/2023).

-
Menkominfo, Johnny G Plate (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Baca Juga: Kejagung Bakal Periksa Menkominfo Johnny Plate Besok 

Kendati demikian, Ketut belum mau menyampaikan soal materi pemeriksaan tim jaksa penyidik yang akan dikonfirmasi kepada Johnny.

"Itu (materi pemeriksaan) konsumsi penyidik," tegas Ketut.

Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung telah menjerat lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA).

Baca Juga: Banyak Warga Gak Bisa Nonton TV karena STB Mahal, Menkominfo Sentil Industri Lakukan Ini

Lalu, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS) dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X