Kejagung Bakal Periksa Menkominfo Johnny Plate Besok 

- Rabu, 8 Februari 2023 | 16:12 WIB
Menkominfo Johnny G. Plate (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Menkominfo Johnny G. Plate (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Dia bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 - 2022. 

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi mengatakan, pihaknya akan memeriksa Johnny G. Plate pada Kamis (9/2) besok.

“Rencana, Kamis kami akan panggil Menteri (Kominfo). Surat sudah dilayangkan kemarin,” kata Kuntadi kepada wartawan, Rabu (8/2/2023). 

Baca Juga: Kejagung Tetapkan Direktur Operasi II Waskita Karya Tersangka Korupsi Penyelewengan Dana

Kuntadi menjelaskan, pemanggilan Johnny G. Plate untuk mendalami sejauh mana pelaksanaan proyek BTS. Dia menyebut, pihaknya juga akan mengkonfirmasi terkait proyek BTS tersebut ke Johny. 

Namun, Kuntadi mengungkapkan sampai saat ini pihak Menkominfo Johnny G Plate belum mengkonfirmasi soal kehadirannya. 

“Belum ada komunikasi (kedatangan),” ungkap Kuntadi.

Baca Juga: Johnny G Plate Bantah Mengundurkan Diri dari Menkominfo

Sebagai informasi, dalam kasus ini Kejagung telah menjerat empat orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo, Anang Achmad Latif, dan Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment, Mukti Ali (MA).

Lalu, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galubang Menak (GMS); Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, Yohan Suryanto (YS) dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X