Bareskrim Ikut Usut Kasus Pemalsuan Dokumen yang Libatkan AKBP Bambang Kayun

- Rabu, 14 Desember 2022 | 21:02 WIB
Ilustrasi logo KPK (Antara/Benardy Ferdiansyah)
Ilustrasi logo KPK (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus pemalsuan dokumen. Kasus tersebut diketahui melibatkan AKBP Bambang Kayun.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wadirtipidum Bareskrim Polri, Kombes Pol Dicky Patria Negara. Kombes Dicky menyebut kasus yang sedang diusut pihaknya berkaitan dengan dugaan pemalsuan dokumen.

"Ada kasus pemalsuan dokumen sehingga terjadi peralihan saham," kata Dicky saat dihubungi wartawan, Rabu (14/12/2022).

Pengusutan kasus ini disebutnya berdasarkan adanya laporan polisi pada tahun 2015 yang lalu. Bambang Kayun sendiri disinyalir menerima sejumlah uang dari dua orang tersangka terkait kasus tersebut.

Baca Juga: KPK Menang, Hakim Tolak Praperadilan Bambang Kayun Terkait Penetapan Tersangka

"(Peran Bambang Kayun) ya kalau dari rilis KPK kan diduga Bambang Kayun menerima dari para tersangka kan," beber Dicky.

Lebih lanjut, Dicky menegaskan pihaknya hanya mengusut kasus pidana umum pemalsuan dokumen bikan terkait suap. Prihal permasalahan suap disebutnya diusut oleh KPK.

Baca Juga: KPK Yakin Hakim bakal Tolak Praperadilan AKBP Bambang Kayun

"Kasus pidana umumnya kan jelas ditangani oleh Pidum. Kalau kasus suap ditangani oleh KPK," kata Dicky.

Sekedar informasi, kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diusut oleh KPK sudah menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan surat perebutan hak ahli waris.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X