Bakal Jadi Bos Pertamina, Segini Gaji yang Bakal Diterima Ahok

- Jumat, 15 November 2019 | 15:32 WIB
Instagram/@basukibtp
Instagram/@basukibtp

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipastikan akan bergabung dengan BUMN pada Desember tahun ini. Ia dikabarkan bakal ditempatkan di Pertamina. Jika sudah menjabat nanti, Ahok akan menerima gaji dan tunjangan.

Lalu, berapa gaji yang bakal diterima Ahok saat menjadi bos Pertamina nanti? Berikut ulasan soal besaran gaji direksi dan komisaris BUMN.

Untuk gaji Direktur Utama ditetapkan dengan menggunakan pedoman internal yang ditetapkan oleh Menteri BUMN selaku RUPS PT Pertamina (Persero). Sedangkan gaji anggota Direksi lainnya yaitu sebesar 85% dari gaji Direktur Utama.

Honorarium Komisaris Utama yaitu 45% dari gaji Direktur Utama. Honorarium Wakil Komisaris Utama yaitu 42,5% dari Direktur Utama. Honorarium Anggota Dewan Komisaris yaitu sebesar 90% dari honorarium Komisaris Utama.

Selain itu, direksi dan komisaris Pertamina juga akan menerima tunjangan, mulai dari tunjangan hari raya hingga tunjangan perumahan. Mereka juga akan mendapat asuransi purna jabatan.

Tak hanya itu saja, mereka juga akan disediakan berbagai macam fasilitas. Untuk direksi, akan diberikan fasilitas bantuan hukum, fasilitas kendaraan dan fasilitas kesehatan.

Sementara itu, dewan komisaris akan mendapat fasilitas kesehatan dan bantuan hukum. Susunan Pertamina saat ini sendiri ada 11 orang. Di tahun 2018, susunan komisaris ada 6 orang.

Jika dibagi rata ke 17 orang tersebut, masing-masing pejabat BUMN tersebut bisa mengantongi Rp3,2 miliar per bulan atau Rp38 miliar per tahun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X