Pasar Jaya Disomasi karena Diduga Jual Daging Anjing

- Jumat, 10 September 2021 | 17:17 WIB
Ilustrasi pedagang tertidur menunggu pembeli (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.)
Ilustrasi pedagang tertidur menunggu pembeli (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/hp.)

Ketua Animal Defenders Indonesia, Doni Herdaru Tona melayangkan somasi kepada PD Pasar Jaya setelah ditemukan adanya penjualan daging anjing di Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat.

Temuan tersebut didapati ketika pihak Animal Defenders Indonesia melakukan investigasi pada 7 September kemarin. Daging anjing itu dijual bersama dengan bahan pangan lainnya.

Baca Juga: Kejam! Lebih dari 100 Anjing di India Dikubur Hidup-hidup, Pelakunya Masih Misterius

"Berbagai pelanggaran telah terjadi, antara lain UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, UU Peternakan, serta potensi pidana dari sindikat pencurian hewan peliharaan yang memasok anjing sebagai makanan," ucap Doni dalam keterangannya yang dikutip Jumat, (10/9/2021).

Menurut Doni, Pemprov DKI Jakarta mengklaim wilayahnya sudah bebas rabies sejak tahun 2004. Namun masih ditemukan tindakan pembiaran atas penjualan daging anjing.

Terutama pembiaran atas masuknya transportasi pengiriman dari wilayah Jawa Barat seperti Sukabumi, Tasik, Garut, Pangandaran, Pelabuhan Ratu, Ciamis, yang masih banyak ditemukan kasus rabies.

"Hal ini tentu menjadi ancaman terbuka atas masuknya panyakit rabies ke wilayah Ibukota," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Animal Defenders Indonesia mendesak PD Pasar Jaya, dalam hal ini pengelola pasar, agar menertibkan para pedagang yang berada dalam pengelolaannya dan taat pada aturan bersama yang telah ada.

"Somasi ini dilayangkan beserta tembusan ke Gubernur DKI Jakarta, Menteri Pertanian, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, agar menjadi perhatian bersama dan tidak terulang di masa depan," terang Doni.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X