Berkas Kasus Surat Sakti Djoko Tjandra Tahap 1 Rampung, Polri Serahkan ke Jaksa

- Jumat, 4 September 2020 | 13:43 WIB
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). (ANTARA/M. Risyal Hidayat)
Djoko Tjandra di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/7/2020). (ANTARA/M. Risyal Hidayat)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sudah merampungkan berkas tahap pertama kasus surat jalan dan surat sehat Djoko Tjandra (JST). Bareskrim pun sudah menyerahkan berkas kasus tahap pertama itu ke pihak jaksa.

"Alhamdulillah pada hari ini kita sama-sama lihat untuk berkas perkara kasus pemalsuan surat jalan atau surat jalan palsu JST telah rampung," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Brigjen Awi mengatakan ada tiga berkas yang diserahkan oleh pihaknya. Berkas itu antara lain berkas kasus Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo dan Anita Kolopaking.

"Jadi ini ada tiga berkas perkara yang pertama berkas perkara untuk kasus dengan tersangka JST sendiri. Kemudian ada berkas perkara saudari ADK dan satu lagi berkas perkara terkait saudara PU," ungkap Awi.

Lebih jauh Awi mengatakan berkas kasus itu berjumlah ribuan lembar. Seluruh berkas itu kini sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan.

"Berkas perkara tersangka ADK tebalnya sekitar 2.025 lembar, kemudian untuk berkas perkara tersangka JST setebal 1.879 lembar kemudian untuk tersangka saudara PU untuk tebalnya sekitar 2.080 lembar," kata Awi.

"Hari ini langsung nanti penyidik dikirimkan ke JPU untuk tahap satu," sambung Awi.

Seperti diketahui, kasus ini berawal dari surat jalan dan surat sehat yang dikeluarkan oleh Polri kepada buronan kelas kakap, Djoko Tjandra. Dua surat tersebut dikeluarkan atas peran eks Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri, Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Kasus ini pun juga menyeret pengacara dari Djoko Tjandra yakni Anita Kolopaking yang statusnya juga sudah sebagai tersangka. Bareskrim menyebut Anita berperan menjadi penghubung antara Djoko Tjandra dengan BJP PU.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X