Istana Tak Permasalahkan Andika Perkasa Jabat Panglima TNI Hanya 1 Tahun

- Rabu, 3 November 2021 | 15:06 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes TNI AD. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa di Mabes TNI AD. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jenderal Andika Perkasa hanya akan menjabat satu tahun sebagai Panglima TNI jika disetujui oleh DPR. Hal ini dikarenakan pada tahun 2022 mendatang Andika sudah memasuki masa pensiun.

Mengenai hal tersebut, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan, jika Presiden Jokowi tidak mempermasalahkan bila Andika hanya bisa menjabat Panglima selama satu tahun.

"Ya enggak apa-apa (satu tahun jadi Panglima TNI) kan tetap saja, syarat panglima TNI itu kan harus kepala staf," tegas Pratikno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

Ditekankan Pratikno, syarat menjadi Panglima TNI adalah Kepala Staf Angkatan. Maka dari itulah alasan Presiden Jokowi memilih Andika sebagai Panglima.

“Ya kan Panglima harus kepala Staff,” jelas Pratikno.

Sebelumnya diketahui, Presiden Jokowi mengusulkan Jendral Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI yang baru untuk menggantikan peran Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto yang memasuki masa pensiun. Bahkan surat presiden (surpres) sudah dikirimkan oleh Presiden Jokowi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

BACA JUGA: Sopir Bus TransJ yang Tewas Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Cawang

Adapun surat tersebut diantarkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dan diterima langsung Ketua DPR RI Puan Maharani. Di mana Presiden Jokowi mengusulkan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI.

“Presiden dalam suratnya hanya mengajukan satu nama, presiden telah menyampaikan surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI atas nama Jenderal Andika Perkasa," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/11/2021).

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X