Sopir Taksi hingga Bus Terdampak Corona Dapat Bantuan Rp600 Ribu dari Polri

- Senin, 13 April 2020 | 20:41 WIB
 Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (dok Divisi Humas Mabes Polri)
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (dok Divisi Humas Mabes Polri)

Mabes Polri membantu meringankan beban para sopir kendaraan yang terimbas akibat wabah virus corona. Polri akan memberikan bantuan uang sebesar Rp600 ribu yang akan diberikan dalam kurun waktu 3 bulan.

"Bantuan kepolisian ya memang benar yang dikedepankan adalah Korlantas akan memberikan bantuan sebesar Rp600 selama 3 bulan," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (13/4/2020).

Argo mengatakan seluruh sopir itu akan didata oleh Polda-polda terkait. Golongan yang akan mendapat bantuan Polri ini terdiri dari berbagai golongan sopir kendaraan.

"Ini diperuntukan bagi sopir taksi, sopir travel, sopir bus, ada sopir truk yang semuanya sudah di data," ungkap Argo.

-
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono. (dok Divisi Humas Mabes Polri)

Untuk mendapatkan bantuan ini, dia menyebut ada beberapa tahapan yang harus diikuti oleh para sopir itu. Jika sudah diikuti, pihak kepolisian memberikan rekening bank untuk mendapat bantuan tersebut.

Bantuan ini dikatakannya hanya bisa digunakan untuk membeli sembako di mini market atau di pasar swalayan yang menyediakan alat EDC atau debit. Bantuan itu tidak bisa ditarik tunai.

“Tidak bisa ditarik tunai berupa uang," pungkas Argo.

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X