Tertarik Raih Keuntungan Besar, Pemuda di Banten Ini Nekat Edarkan Pil Koplo 

- Rabu, 15 Februari 2023 | 09:52 WIB
Ilustrasi Pil Koplo. (FREEPIK/Racool_Studio)
Ilustrasi Pil Koplo. (FREEPIK/Racool_Studio)

Seorang pemuda berinisial SB (23) harus berurusan dengan aparat kepolisian usai terciduk basah mengedarkan atau menjual obat keras atau pil koplo. Kasus ini terbongkar dari kecurigaan akan rumah kontrakan pelaku yang sering didatangi orang asing.

"Awalnya dari laporan masyarakat yang curiga lantaran kontrakan tersangka kerap didatangi pemuda-pemuda luar kampung," kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Tempat Pembuatan Obat Keras Ilegal di Cibinong Ternyata Sebuah Warung

Lokasi kontrakan pelaku sendiri terletak di Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, Banten.

Pada Senin, 13 Februari 2023 kemarin, polisi akhirnya menggerebek rumah kontrakan tersebut. Disana, polisi menemukan berbagai macam barang bukti pil koplo.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan bungkusan plastik yang berisi satu toples berisi 1.000 butir pil hexymer serta 544 butir siap edar yang sudah dikemas dalam kantong klip, masing-masing berisi empat butir," bebernya.

Total, ada sebanyak 1.544 butir pil hexymer dan 80 butir pil tramadol yang berhasil disita oleh polisi. Kepada polisi, pelaku mengaku aksinya menjual obat keras yang baru dilakukan selama satu tahun ini agar mendapat keuntungan yang besar.

"Untuk satu toples pil hexymer seharga Rp 700 ribu, keuntungan yang didapat tersangka bisa mencapai lebih dari Rp 1,5 juta. Sedangkan untuk tramadol, tersangka hanya mendapatkan keuntungan Rp 18 ribu per papan. Tersangka terpaksa menjual obat keras karena menganggur selain itu, keuntungan yang besar juga menjadi motif lainnya," ungkapnya.

Baca Juga: Viral Mobil Pelat Merah untuk Transaksi Narkoba di Lebak, Ujungnya Ditembak Polisi

Keuntungan itu pun digunakan tersangka untuk kehidupannya sehari-hari. Kekinian, pihak kepolisian sendiri masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X