Rebutan Kursi Pj Gubernur DKI Usai Anies Lengser Dinilai Wajar

- Selasa, 6 September 2022 | 17:14 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani menganggap wajar apabila kursi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pasca Anies Baswedan lengser dari jabatannya pada 16 Oktober mendatang banyak diperebutkan.

Pasalnya, menurut Zita, sosok yang akan menjadi Pj Gubernur DKI tersebut akan memegang jabatan sebagai orang nomor satu di Jakarta dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni hingga 2024.

“Perebutan kursi adalah hal yang wajar, apalagi untuk kurai Gubernur DKI Jakarta dengan rentang waktu yang cukup lama,” ucap Zita dalam keterangannya, Selasa (6/9/2022).

Kendati demikian, politisi PAN ini berharap siapapun sosok yang menjadi Pj Gubernur DKI dapat memenuhi kriteria, dan merupakan pilihan terbaik dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tapi harapan saya, pertarungannya adil. Siapapun calonya harus memenuhi kriteria. Kita percayakan itu semua ke Pak Presiden,” ungkapnya.

BACA JUGA: Resmikan Gereja di Cilincing, Anies Dinobatkan Sebagai Bapak Kesetaraan Indonesia

Mengenai nama-nama calon yang sudah beredar belakangan ini, Zita pun menilai sudah memiliki kriteria dan rekam jejak yang bagus. Namun, hingga kini, ia mempercayakan terhadap pilihan Presiden Jokowi.

Diketahui, tiga nama yang masuk ke dalam bursa Pj Gubernur DKI, yakni Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi DKI Jakarta periode 2008-2013 Juri Ardiantoro, dan Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Marullah Matali.

“Tapi itu yang beredar. Belum ada nama yang pasti siapa yang akan di ajukan ke Presiden. Kita tunggu saja nanti waktunya,” tandas Zita.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X