Ditemukan Adanya Unsur Kelalaian Pengawasan dalam Kasus Kaburnya Tahanan Polsek Tambun

- Rabu, 14 Desember 2022 | 00:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Bidang Provesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut kasus dua tahanan Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi yang berhasil kabur. Hasil pendalaman sementara ditemukan adanya kelalaian dalam kasus tahanan kabur ini.

"Secara teknis Propam telah melakukan pemeriksaan ditemukan adanya unsur kelalaian disitu sehingga mengakibatkan tahanan ini melarikan diri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Baca Juga: 2 Tahanan di Polsek Bekasi Berhasil Kabur Usai Rusak Engsel Pintu

Meski ditemukan adanya unsur kelalaian, Zulpan menyebut pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. Kelalaian ini dalam hal pengawasan.

"Nanti Propam akan mendalami kesalahan yang dilakukan petugas yang mengakibatkan dua orang ini melarikan diri," beber Zulpan.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya ke Anggota: Tindak Kendaraan Pelat RF yang Melanggar!

Tahanan Masih Diburu

Selain itu, mengenai dua tahanan yang berhasil kabur, Polda Metro Jaya menyebut pihaknya hingga saat ini masih memburu kedua tahanan tersebut.

"Sampai saat ini saya belum mendapat informasi tapi tetap kita kejar," kata Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, dua tahanan di Polsek Tambung, Kabupaten Bekasi berhasil melarikan diri pada 27 November 2022 yang lalu. Mereka melarikan diri usai merusak engsel pintu tahanan.

Kedua tahanan tersebut antara lain bernama Burhanudin yang merupakan tersangka kasus penipuan dan Anan Siregar yang merupakan tersangka dalam kasus pemerasan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X