Firli Bahuri Komentari soal Pengunduran Diri Lili Pintauli sebagai Pimpinan KPK

- Senin, 11 Juli 2022 | 18:02 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri). (ANTARA/Reno Esnir)
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri). (ANTARA/Reno Esnir)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri angkat bicara perihal Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar sebagai pimpinan lembaga antirasuah.

Firli membenarkan bilamana Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui dan menandatangani Kepres perihal pengunduran diri Lili dari jabatannya.

“Bahwa atas pengunduran ini, Bapak Presiden RI telah menyetujui dan menandatangani Kepres 71/P tahun 2022 tentang pemberhentian Pimpinan KPK Ibu Lili Pintauli Siregar, terhitung per tanggal 11 Juli 2022,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Firli menyatakan jika  berdasarkan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2002 bahwa dalam hal terjadi kekosongan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden Republik Indonesia mengajukan calon anggota pengganti kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Dia bilang, KPK mempunyai komitmen dalam pemberantasan korupsi untuk mewujudkan Indonesia yang bersih dan berbudaya antikorupsi.

“KPK berkomitmen terus melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi sebagaimana amanah UU dan bersinergi bersama seluruh pemangku kepentingan serta masyarakat melalui upaya pendidikan, pencegahan dan penindakan,” tegas Firli.

BACA JUGA: KPK Minta RUU Perampsan Aset dan RUU Penyadapan Segera Disahkan, Begini Kata Menkumham

Selain itu, Firli berkata di dalam penegakkan kode etik oleh Dewan Pengawas adalah bagian dari penguatan pemberantasan korupsi oleh KPK.

Karena itu, kata Firli, KPK dalam melaksanakan tugasnya tidak hanya berpedoman pada ketentuan UU saja, tapi juga menjunjung tinggi nilai-nilai etik.

Penegakkan kode etik juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat. Sehingga KPK mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau gratifikasi kepada Pimpinan, Dewas, maupun Pegawai KPK.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Indonesia yang hingga hari ini terus mendukung dan mengawal tugas-tugas pemberantasan korupsi. Kami juga sampaikan terima  kasih kepada Ibu Lili Pintauli Siregar atas kerjanya selama menjabat sebagai Pimpinan KPK,” tandas Firli.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X