Lili Pintauli Siregar Mundur sebagai Wakil Ketua KPK, Ini Calon Penggantinya? 

- Senin, 11 Juli 2022 | 15:24 WIB
Lili Pintauli Siregar. (Dok. Biro Humas KPK)
Lili Pintauli Siregar. (Dok. Biro Humas KPK)

Lili Pintauli Siregar telah mundur dari jabatannya sebagai Wakil Ketua KPK. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani keputusan presiden (keppres) perihal mundurnya Lili tersebut. Lalu siapa pengganti Lili?

Wakil Ketua Komisi III DPR Pangeran Khairul Saleh, menyatakan aturan soal anggota pengganti sudah diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 perubahan kedua atas UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Terlampir mekanisme pemilihan pimpinan KPK apabila ada yang mengundurkan diri sesuai UU Nomor 19 tahun 2019," jelas Pangeran kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Dalam UU Nomor 19 tahun 2019, Pasal 33 ayat 1 berbunyi: Dalam hal terjadi kekosongan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Presiden Republik Indonesia mengajukan calon anggota pengganti kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Baca juga: 40 Pantun Gombal yang Lucu dan Romantis Buat Pacar Tercinta

Kemudian  dalan ayat 2 di pasal yang sama mengatakan bahwa anggota pengganti sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipilih dari calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang tidak terpilih di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sepanjang masih memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Pasal 29.

"Anggota pengganti pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) melanjutkan sisa masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang digantikan," begitu tulis ayat 3 Pasal 33.

Sekadar informasi, lima komisioner KPK periode 2019-2023 dipilih melalui uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.  Kemudian Komisi III DPR memilih melalui voting.

Lima calon pimpinan yang memiliki hasil voting tertinggi dipilih dan ditetapkan menjadi komisioner KPK. Sedangkan lima calon lainnya dari urutan ke-6 sampai urutan ke-10 tidak terpilih.

Ini hasil voting calon pimpinan KPK periode 2019-2023.

1. Filri Bahuri: 56 suara
2. Alexander Marwata: 53 suara
3. Nurul Gufron: 51
4. Nawawi Pomolango: 50 suara
5. Lili Pintauli Siregar 44 suara
6. Sigit Danang Joyo: 19 suara
7. Lutfi Jayadi Kurniawan: 7 suara
8. I Nyoman Wara: 0 suara
9. Johanes Tanak: 0 suara
10. Robby Arya Brata: 0 suara

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X