Diduga Bawa 8 Petasan saat Demo, Pria di Tangerang Ini Diamankan Polisi

- Kamis, 22 Oktober 2020 | 15:12 WIB
Massa aksi melakukan pembakaran di sekitaran Patung Kuda, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Massa aksi melakukan pembakaran di sekitaran Patung Kuda, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (8/10/2020). (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Polsek Batu Ceper, Tangerang kota mengamankan seorang pria berinisial DA (29) saat hendak mengikuti aksi demo menolak Omnibus Law di Jakarta. DA diamankan polisi lantaran kedapatan membawa delapan petasan.

Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota AKBP Tahan Marpaung mengatakan DA diamankan siang tadi di pos pergudangan niaga terpadu Batu Ceper, Kota Tangerang. DA diketahui hendak bergabung dengan massa pendemo di Jakarta dan diduga DA juga merupakan buruh.

"Yang bersangkutan bergabung dalam masa serikat buruh gabungan dengan PTP SBGTS GSBI PT Panarub Karawaci yang melintas di pos pergudangan niaga terpadu," kata AKBP Tahan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/10/2020).

Saat digeledah polisi ditemukan petasan berjumlah delapan petasan. Petasan-petasan itu ditemukan di dalam tas yang dibawa oleh DA.

"Kedapatan membawa petasan berjumlah delapan buah di dalam tas," beber Tahan.

Polisi kemudian mengamankan DA berikut barang buktinya ke Polsek Batu Ceper. Hingga kini polisi masih terus melakukan interogasi terkait petasan-petasan yang dibawanya saat hendak mengikuti aksi unjuk rasa.

"Oknum diamankan ke Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Tahan.
 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X