Begini Perkembangan Kasus Aktivis Ravio Patra yang Diusut Polda Metro

- Jumat, 19 Juni 2020 | 18:01 WIB
Aktivis Ravio Patra. (Facebook/Ravio Patra)
Aktivis Ravio Patra. (Facebook/Ravio Patra)

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mengembangkan kasus dugaan melakukan ajakan aksi penjarahan yang dikirimkan melalui akun WhatsApp milik Ravio Patra. Hingga kini, kasus tersebut belum memasuki babak baru.

"Kalau Ravio kan kemarin diamankan, kita sudah tahu peristiwanya ada share yang sifatnya provokatif kemudian dilakukan pemeriksaan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Tubagus mengatakan kasus itu sendiri hingga kini belum memasuki babak baru. Status kasus tersebut masih penyelidikan dan belum naik ke penyidikan.

-
Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

"Kasusnya belum naik sidik," jelas Tubagus.

Lebih jauh mengenai status Ravio sendiri hingga hari ini masih sebagai saksi. Ravio sendiri ditegaskan Tubagus tidak ditangkap melainkan hanya diamankan pihaknya.

"Yang bersangkutan masih berstatus saksi kok sampai saat ini. Ada tindakan seperti itu kemudian direspon oleh pihak kepolisian dengan cara dimintai keterangan, setelah dilakukan pemeriksaan kemudian dikembalikan karena statusnya kan masih saksi," kata Tubagus.

Seperti diketahui, aktivis Ravio Patra diamankan polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Ravio diamankan usai polisi menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah dikirimkan pesan bernada ajakan membuat aksi penjarahan.

Belakangan diketahui nomer telepon yang mengirim pesan itu ternyata nomor Ravio. Polisi kemudian mengintrogasi Ravio kala itu, namun Ravio akhirnya dibebaskan polisi dan statusnya masih sebagai saksi.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X