Kepala Disdik DKI Minta Warga Lapor Jika Ada Pelanggaran Prokes Selama Belajar Tatap Muka

- Rabu, 7 April 2021 | 15:52 WIB
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana di SMKN 2 Jakarta, Rabu (7/4/2021). (INDOZONE/Sarah Hutagaol)
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana di SMKN 2 Jakarta, Rabu (7/4/2021). (INDOZONE/Sarah Hutagaol)

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana mengimbau para masyarakat untuk melaporkan apabila ada pelanggaran protokol kesehatan selama proses pembelajaran tatap muka di sekolah.

Pasalnya, menurut Nahdiana, peran serta masyarakat dalam mengontrol kegiatan belajar tatap muka di sekolah di media sosial penting agar uji coba tersebut berjalan dengan baik hingga 29 April mendatang.

"Kita membuka peluang kepada peran serta masyarakat untuk melaporkan kalau memang ada hal-hal yang ada pelanggaran," ucapnya di SMKN 2 Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).

Selain itu, Nahdiana pun menyebutkan untuk mengantisipasi adanya kasus penyebaran virus corona di sekolah, pihaknya akan melakukan pengawasan yang dilakukan oleh Satgas yang sudah ditetapkan di setiap sekolah.

BACA JUGA: Polda Metro Larang Sahur on The Road di Jakarta dan Sekitarnya Selama Ramadhan

"Kita punya monitoring satgas di masing-masing sekolah tingkat kecamatan, wilayah dan provinsi," terang Nahdiana.

"Begitu juga dengan lingkungan sekitar. Makanya ketika bicara satgas, itu adalah sekolah, komite, unsur masyarakat dan aparat," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menutup sementara sekolah selama 3x24 jam jikalau ditemukan adanya kasus Covid-19 selama pembelajaran tatap muka.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X