Polisi Tetapkan Tiga Orang Jadi DPO Kerusuhan Wamena

- Minggu, 6 Oktober 2019 | 15:02 WIB
 Pengendara melintasi Kantor Bupati Jayawijaya yang terbakar saat aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin (23/9). (Antara/Marius Wonyewun).
Pengendara melintasi Kantor Bupati Jayawijaya yang terbakar saat aksi unjuk rasa yang berujung kerusuhan di Wamena, Jayawijaya, Papua, Senin (23/9). (Antara/Marius Wonyewun).

Kepolisian Resor Jayawijaya, Papua, telah mengantongi ciri-ciri pelaku kerusuhan di Wamena, Jayawijaya pada 23 September 2019.

Kapolres Jayawijaya AKBP Tonny Ananda Swadaya menjelaskan ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sekarang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tonny menambahkan ketiga DPO sangat penting untuk pengembangan kasus. Yakni mengetahui otak dibalik kerusuhan di Wamena.

"Kita sudah tahu orang-orangnya, foto-toto, hasil rekaman video dari CCTV sudah ada," katanya saat dikonfirmasi wartawan di Wamena, Jayawijaya, Minggu (6/10).

Terkait kondisi di Wamena, Tonny menjelaskan aktivitas perekonomian  berangsur pulih dan mulai berjalan sebelum kerusuhan terjadi. Para pengungsi yang ada di Mapolres Jayawijaya juga sudah kembali ke rumah masing-masing.

Masyarakat yang membawa senjata tajam pun sudah tidak ada lagi. Menurut Tonny, pasca kerusuhan masyarakat selalu membawa senjata tajam untuk melindungi diri dari kerusuhan yang kemungkinan terjadi kembali.

"Kami sudah mengimbau pengungsi untuk tidak lagi membawa senjata tajam, dan beberapa hari ini saya lihat sudah tidak ada lagi yang membawa senjata tajam di sekitar Wamena," katanya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X