Kemenkes-Dinkes DKI Siapkan RS Rujukan Buat Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

- Minggu, 5 Maret 2023 | 13:15 WIB
Korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang. (ANTARA/Abdu Faisal/aa)
Korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang. (ANTARA/Abdu Faisal/aa)

Kebakaran di Depo Pertamina, Plumpang, Jakarta Utara, hingga Minggu (5/3/2023) menewaskan 19 orang. Sebanyak 49 orang mengalami luka-luka, kemudian korban masih hilang tercatat 3 orang.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk upaya penanganan pasien.

Baca juga: Soal Kebakaran Depo Plumpang, Kapolri Duga Ada Gangguan Teknis saat Pengisian BBM

"Bila diperlukan RS rujukan vertikal, mereka akan siap menangani," beber Kepala Biro Komunikasi Kemenkes RI dr Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan tertulis, Minggu (5/3/2023).

Sementara itu, Dinkes DKI Jakarta sudah berkoordinasi dengan rumah sakit vertikal atau pusat sebagai rujukan korban kebakaran. Saat ini, ada dua rumah sakit besar yang siap menampung pasien luka berat.

-
Rumah warga hangus dampak kebakaran Depo Pertamina Plumpang (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

"RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo) dan RSPP (Rumah Sakit Pusat Pertamina) yang siap menerima rujukan kasus berat," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti dalam keterangannya, Minggu (5/3/2023).

Pasien dengan kondisi luka bakar di atas 80 persen dari keseluruhan tubuh, akan dirujuk ke rumah sakit vertikal atau pusat. Hal ini sebagai bentuk tahapan kedaruratan terhadap korban kebakaran.

Baca juga: Cerita Ngeri Ibu Kabur dari Kebakaran Depo Plumpang: Jalanan Stuck, Gak Bisa Napas!

"Saat ini, para korban kebakaran ditangani rumah sakit di Jakarta Utara. Diantaranya RSUD Koja, RSUD Tugu Koja, RS Mulyasari, RS Pelabuhan, dan RS Firdaus.

Kondisi terbaru, beberapa warga sudah diperbolehkan pulang, sebagian masih dirawat inap di RSUD Koja, dan sebagian rujuk ke fasilitas kesehatan milik pemerintah pusat.

"Sedangkan korban meninggal sebagian besar dirujuk ke RS Polri," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X