Pengesahan RUU PPRT Ditunda, Puan Maharani Punya Jawabannya

- Kamis, 9 Maret 2023 | 12:45 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. (Dok. DPR RI)
Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani. (Dok. DPR RI)

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, pengesahan Rancangan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) ditunda atas keputusan Rapat Pimpinan (Rapim) DPR. Ia menegaskan, bahwa keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama.

“Surat Badan Legislasi (Baleg) tentang RUU PPRT sudah dibahas dalam rapat pimpinan (Rapim) DPR tanggal 21 Agustus 2021,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Baca Juga: Di Markas PBB, Puan Tegaskan Akses Air Bersih Adalah HAM Mendasar

Puan menuturkan, keputusan Rapim untuk menunda membawa RUU PPRT ke Rapat Badan Musyawarah (Bamus) atas kesepakatan bersama pimpinan DPR.

“Keputusan Rapim saat itu menyetujui untuk melihat situasi dan kondisi terlebih dahulu. Saat itu dirasa belum tepat untuk diagendakan dalam rapat Bamus dan masih memerlukan pendalaman,” tuturnya. 

Oleh karena itu, diungkapkan Puan, RUU PPRT belum dapat dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk disahkan sebagai RUU inisiatif DPR. Sebab, Bamus belum membahas RUU PPRT tersebut. 

“Oleh karenanya RUU PPRT belum diagendakan dalam Rapat Bamus untuk dijadwalkan dalam rapat paripurna untuk menyetujui RUU tersebut sebagai RUU Usul Inisiatif DPR,” ungkapnya.  

Baca Juga: Komnas Perempuan Desak Presiden Jokowi Mengesahkan UU Pekerja Rumah Tangga

Puan menjelaskan, RUU PPRT harus terlebih dahulu dibahas di dalam rapat badan musyawarah untuk bisa dibawa ke Paripurna. Ia mengingatkan, pembahasan legislasi harus mengikuti mekanisme yang ada.

“Sesuai aturan, sebelum dibawa ke Rapat Paripurna harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dalam Rapat Bamus,” jelasnya.

Kendati demikian, Puan mengaku akan mempertimbangkan masukan masyarakat. Ia memastikan, DPR bakal senantiasa mendengarkan aspirasi rakyat termasuk dalam pembentukan legislasi.

DPR RI akan mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dengan memperhatikan situasi dan kondisi yang berkembang saat ini,” pungkas Puan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X