Terseret Kasus Rafael Alun Trisambodo, Ini Daftar Aset Pejabat Pajak Wahono Saputro

- Kamis, 9 Maret 2023 | 11:25 WIB
Rafael Alun Trisambodo (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Rafael Alun Trisambodo (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro, pada pekan depan. Dia bakal dimintai klarifikasi soal harta kekayaannya yang bernilai Rp14 miliar.

"Kemarin, kita kirimkan surat tugas pemeriksaan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) atas nama saudara Wahono Saputro. Kebetulan, beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan kita undang untuk klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Rabu (8/3/2023).

Lebih lanjut Pahala mengungkapkan, dari hasil analisa data LHKPN, istri Wahono memiliki keterkaitan dengan kepemilikan aset mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kemenkeu Kantor Wilayah Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo (RAT).

-
Ilustrasi uang rupiah (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Baca Juga: KPK Bakal Panggil Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono yang Punya Mobil Rp906 Juta

"Ternyata, saudara RAT, kan, istrinya tercatat pemegang saham di dua perusahaan yang bergerak di Minahasa Utara yang punya perumahan. Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi, bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya ini selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga. Kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," beber Pahala.

Berdasarkan pantauan INDOZONE pada laman LHKPN, tercatat Wahono memiliki total kekayaan sebesar Rp14.312.289.438 atau Rp14 Miliar. Ia melaporkan hartanya pada 7 Februari 2022 sebagai Kepala Kantor DJP Kemenkeu.

Wahono tercatat memiliki 10 bidang tanah dan bangunan yang berlokask di Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, Surakarta, dan Kulon Progo dengan rincian sebagai berikut.  

1. Bangunan Seluas 9 m2 di KAB / Kota Tangerang Selatan, Hasil Sendiri Rp33.924.000.

2. Tanah dan Bangunan Seluas 241 m2/146 m2 di Kab /Kota Jakarta Selatan, Hasil Sendiri Rp2.639.781.000.

3. Tanah dan Bangunan Seluas 241 m2/192 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp2.794.563.000.

4. Tanah dan Bangunan Seluas 340 m2/250 m2 di Kab/Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri, Rp2.771.950.000.

5. Tanah dan Bangunan Seluas 215 m2/78 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, Rp784.748.000.

6. Tanah Seluas 232 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, Rp399.504.000.

7. Tanah Seluas 185 m2 di Kab/Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri Rp318.570.000.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X