Dinkes DKI Jamin Biaya Perawatan Korban Aksi Demo

- Rabu, 25 September 2019 | 06:05 WIB
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menjamin biaya perawatan korban aksi demo di depan Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/9). Para korban pun tengah dirawat di 24 rumah sakit yang tersebar di Ibu Kota. 

Berdasarkan surat nomor 12757/-1.778.11, Dinkes DKI meminta para direktur atau kepala ke-24 rumah sakit itu untuk menjadikan tempatnya sebagai lokasi rujukan bagi para korban demonstrasi.

Ke-24 rumah sakit yang dimaksud adalah: 

  1. RSUP Cipto Mangunkusumo
  2. RSPAD Gatot Soebroto
  3. RS Jantung Harapan Kita
  4. RS Kanker Dharmais
  5. RSAL Mintoharjo
  6. RSUD Tarakan
  7. RS Pusat Pertamina
  8. RS Pelni
  9. RS Jakarta
  10. RS MMC
  11. RS Abdi Waluyo
  12. RSU Budi Kemuliaan
  13. MRCCC Siloam
  14. RS Islam Cempaka Putih
  15. RSUD Tanah Abang
  16. RSUD Kebayoran Lama
  17. RSUD Kebayoran Baru
  18. RSUD Mampang Prapatan
  19. RS Bhakti Mulia
  20. RS Medika Permata Hijau
  21. RS Medistra
  22. RS Muhammadiyah Taman Puring
  23. RS Gandaria
  24. RS Kartini

"Pasien korban terdampak langsung unjuk rasa dapat dijamin pembiayaan pelayanan kesehatan dengan perawatan hak kelas III, dan dibebankan pada anggaran pembiayaan jaminan kesehatan di luar kuota jaminan kesehatan nasional (JKN) Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta," itu isi surat yang ditandatangani Kepala Dinkes DKI, Widyastuti, Selasa kemarin.

Dinkes menerbitkan surat sebagai tindak lanjut atas imbauan Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, tertanggal 24 September 2019 perihal kesiapsiagaan rumah sakit.

Aksi unjuk rasa yang berujung kericuhan itu menimbulkan banyak korban. Di antaranya adalah 88 orang masuk Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X