Polres Depok Tangkap Ayah yang Aniaya Bayi 7 Bulan Hingga Babak Belur

- Rabu, 17 Maret 2021 | 10:01 WIB
Ilustrasi borgol. (INDOZONE)
Ilustrasi borgol. (INDOZONE)

Jajaran Satuan Reserse Polres Metro Depok bergerak cepat mengusut kasus penganiayaan terhadap balita berusia tujuh bulan di Depok yang dilakukan oleh ayahnya sendiri. Terkini, polisi sudah berhasil meringkus pelaku penganiayaan itu.

Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP I Made Bayu. Dia menyebut penangkapan ternyata sudah dilakukan sejak semalam.

"Betul, Polres Depok berhasil menangkap ayah yang aniaya anaknya sendiri," kata AKBP Bayu saat dihubungi Indozone, Rabu (17/3/2021).

Penangkapan itu berlangsung sekitar pukul 20.00 WIB. Pelaku ditangkap di luar wilayah Depok.

"Ditangkap tadi malam di wilayah Citereup," beber Bayu.

BACA JUGA: Biadab! Hanya karena Menangis, Bayi 7 Bulan Diduga Dihajar Ayah Kandung hingga Babak Belur

Seperti diketahui, aksi penganiayaan dengan korban balita kembali terjadi. Kali ini kasus tersebut terjadi di wilayah Depok.

Seorang ayah tega menghajar anaknya sendiri hingga sang anak babak belur. Pemicunya hanya karena kesal sang anak kerap menangis.

Kasus itu pun dilaporkan ke polisi oleh ibu korban. Pelaku sendiri sempat diburu oleh polisi usai menerima laporan tersebut.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Info Depok (@infodepok_id)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X