Rizieq Shihab Jadi Pasien 'Privileged' di RS Ummi Bogor, Masuk Tanpa Lewat IGD

- Rabu, 17 Maret 2021 | 09:17 WIB
Sidang perdana Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Sidang perdana Rizieq Shihab (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan terdakwa Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, jaksa penuntut umum (JPU) mengatakan bahwa Rizieq dianggap sebagai pasien privileged atau memiliki hak istimewa di RS Ummi, Kota Bogor.

"Rizieq Shihab masuk RS Ummi Bogor tanpa melalui IGD karena Rizieq Shihab merupakan pasien privileged di RS Ummi Kota Bogor," kata salah satu JPU, Selasa (16/3/2021).

Jaksa mengatakan bahwa Dirut Andi memerintahkan Direktur Umum RS Ummi Najamudin agar menyiapkan ruangan president suite untuk Rizieq.

Andi sendiri didakwa memberikan berita bohong soal hasil swab test Rizieq Shihab. Dalam keterangan pada 26 November 2020, Andi mengatakan Rizieq tidak terinfeksi Covid-19.

"(Terdakwa Andi) mengatakan, 'Memang benar Habib Rizieq kemarin ke RS Ummi Kota Bogor masuk UGD karena beliau capek karena aktivitas beliau yang langsung pulang maraton. Jadi beliau ke sini dan hasil screening di tim kami, alhamdulillah tidak mengarah ke Covid-19,'" kata JPU menyampaikan pernyataan Andi kala itu.

Padahal, Rizieq dirawat di ruang president suite lantai lima RS Ummi, sementara lantai lima adalah tempat perawatan untuk pasien Covid-19.

Karena itulah, jaksa menilai pernyataan Andi tidak sesuai dengan hasil tes bahwa Rizieq sebenarnya positif Covid-19. Andi juga didakwa sengaja menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X