Soal Pemanggilan Presdir Astra International, KPK 'Minta Tolong'

- Rabu, 5 Februari 2020 | 21:51 WIB
Logo KPK di Gedung Merah Putih. (INDOZONE/Arya Manggala)
Logo KPK di Gedung Merah Putih. (INDOZONE/Arya Manggala)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini terus memproses  perkara kasus dugaan korupsi, mengenai pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Dari perkara ini, KPK telah melayangkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi-saksi yang dianggap tahu bagaimana proses proyek itu dikerjakan. 

Salah satu nama yang dipanggil ialah Prijono Sugiarto, yang menjabat Presiden Direktur PT Astra International Tbk., (ASII). 

Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri belum menjelaskan, apa pertimbangan KPK memanggil Prijono. Ia hanya menjawab singkat ketika dimintai penjelasan.

"Sebentar saya infokan," kata Ali ketika dihubungi Indozone, Jakarta, Rabu (5/2/2020).

Prijono sebelumnya sudah dipanggil dan diperiksa sebagai oleh KPK pada Selasa (4/2/2020). Namun Presiden Direktur ASII mangkir dan tak hadir ke Gedung Merah Putih KPK.

Pada dugaan perkara korupsi ini, bukan hanya Prijono dipanggil jadi saksi, KPK juga memanggil Haris Gunawan, seorang karyawan Waskita Karya.

Ali menerangkan, KPK telah memanggil Presiden Direktur ASII, Prijono Sugiarto pada Selasa (4/2/2020) kemarin, untuk meminta bantuan guna menunjukkan siapa yang dapat memberi keterangan dari perusahaannya atas dugaan korupsi di tubuh Waskita Karya. Namun saat itu Prijono mangkir dari pemanggilan.

"(Alasannya) belum siap staf yang ditunjuk dan belum siap datanya," bebernya

"Jadi memang bukan Presdir yang akan menerangkan sebagai saksi, tapi stafnya yang mengetahui secara teknis perihal tersebut," imbuhnya.

Sebelumnya, lembaga anti rasuah yang berkantor di Kuningan, Jakarta Selatan itu telah menetapkan dua orang tersangka, yakni Fathor Rachman, Kepala Divisi II PT Waskita Karya pada periode 2011-2013 dan Yuly Ariandi Siregar, Kepala Bagian Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya pada periode 2010-2014.
 
Keduanya, diduga menunjuk beberapa perusahaan subkontraktor untuk melakukan pekerjaan fiktif pada sejumlah proyek konstruksi yang dikembangkan oleh perusahaan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X