Jajaran Polres Nias Selatan berhasil menangkap seorang diduga pelaku pembunuhan terhadap bocah perempuan berinisial PDL (7) yang jenazahnya ditemukan terbungkus karung di Kecamatan Lahusa, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.
"Iya benar," kata Kasubbag Humas Polres Nias Selatan Brigadir Octo P Tobing dikutip Antara, Rabu (10/2/2021).
Baca Juga: Banjir Jakarta Baru Surut 3 Hari, Jauh dari Target Anies yang Minta 6 Jam Kering
Namun, ia belum bisa memberikan keterangan identitas terduga pelaku. Octo hanya menjelaskan, masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap yang bersangkutan.
"Nanti (identitas-red) Kapolres yang akan memberikan keterangan lengkap," tegasnya.
Sebelumnya, jenazah PDL ditemukan dalam kondisi terbungkus karung di Desa Bawozinoho, Kecamatan Lahusa, Nias Selatan pada Selasa (9/2/2021).
Korban diketahui merupakan anak dari Kepala Desa Hilorodua, Nias Selatan.