Praktik Aborsi Rumahan Bekasi Tawarkan Jasa di Medsos, Harganya Rp5 Juta

- Rabu, 10 Februari 2021 | 14:59 WIB
Konferensi pers Polda Metro Kasus Aborsi Ilegal Rumahan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Konferensi pers Polda Metro Kasus Aborsi Ilegal Rumahan. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya baru saja menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat aborsi ilegal di Kota Bekasi. Para pelaku dalam kasus ini kerap mencari pasien-pasien di media sosial dengan harga Rp5 juta untuk satu pasien sekali aborsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan tersangka ST berperan mencari calon pasien yang mau melakukan aborsi. ST menawarkan jasanya melalui media sosial.

"Pemasarannya, dia melalui media sosial yang ada tapi ini masih dilakukan pendalaman," kata Kombes Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/2/2021).

Yusri mengungkap jika tersangka ST juga memiliki link atau dengan calo-calo aborsi. Polisi pun masih mencari calo-calo tersebut.

Mengenai harga pelayanan aborsi ini, Yusri menyebut harganya Rp5 juta untuk satu pasien. Tentunya uang tersebut akan dipotong oleh jasa calo.

"Tarif dia terima Rp5 juta tetapi yang masuk ke tersangka ini hanya Rp2 juta karena melalui beberapa calo lagi. Ini masih kita dalami terus karena ini tindakan di luar kemanusiaan yang ada," beber Yusri.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya baru saja menggerebek sebuah rumah di Kota Bekasi awal bulan ini karena membuka praktik aborsi secara ilegal. Polisi mengamankan pasutri yang bertugas sebagai dokter aborsi dan satu pasiennya.

Pasutri ini disebut Yusri tidak memiliki kompetensi sebagai dokter termasuk melakukan tindakan aborsi. Mereka juga membatasi usia kandungan pasien yang tidak boleh lebih dari 18 minggu dengan tujuan agar mudah memusnahkan janin bayi yang diaborsi.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X