Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra Kembali Diperiksa Kejagung Hari Ini

- Rabu, 2 September 2020 | 08:18 WIB
Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra. (Istimewa)
Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra. (Istimewa)

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini mengagendakan pemeriksaan terhadap Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) dan Djoko Tjandra. Pemeriksaan itu akan berlangsung di Kejagung.

"Ada rencana pemeriksaan ke Pinangki sebagai tersangka, kemudian ada penambahan mungkin keterangan Djoko Tjandra," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah kepada wartawan, Rabu (2/9/2020).

Febrie mengatakan pemeriksaan itu akan berlangsung pagi ini. Pemeriksaan itu masih berkaitan dengan peran Jaksa Pinangki untuk melindungi atau membantu Djoko Tjandra.

"Pemeriksaan dimulai jam 09.00 WIB," ungkap Febrie.

Seperti diketahui, nama Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi sorotan karena dirinya sempat menemui Djoko Tjandra di Malaysia. Pertemuan itu dilakukan saat status Djoko Tjandra tengah menjadi buronan.

Dalam hal ini, Kejaksaan Agung sudah memberikan sanksi kepada Jaksa Pinangki. Sanksi yang diberikan yakni pencopotan jabatan Pinangki sebagai Kepala Sub-Bagian Pemantauan dan Evaluasi II Pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan.

Kejagung juga mengenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Selain itu, Kejagung juga mengusut aliran dana pembelian mobil BMW oleh Pinangki.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X