Ini Penyebab Hasil Uji BPOM dan Labkesda DKI Beda soal Obat Sirup Pasien Gagal Ginjal Akut

- Kamis, 16 Februari 2023 | 16:50 WIB
Ilustrasi obat sirup (Freepik/8photo)
Ilustrasi obat sirup (Freepik/8photo)

Kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA) kembali memakan korban. Kasus baru GGAPA ditemukan pada awal Januari 2023 oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.

Kejadian itu dialami oleh seorang balita berusia satu tahun, yang sempat mengalami gejala demam.

Baca juga: Berkaca dari Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM akan Tingkatkan Pengawasan Produksi Obat

Sementara itu, berdasarkan hasil uji lab, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak menemukan jejak etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) pada obat sirup. Namun, temuan itu berbeda dengan temuan Labkesda DKI Jakarta.

"Terkait dengan perbedaan hasil uji, apa sebabnya? Sangat banyak faktornya yang pertama terkait dengan integritas sampel. Homogenitas di dalam preparasi sangat menentukan," ucap Kepala Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan BPOM, Mohamad Kashuri dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI, Kamis (16/2/2023).

-
Ilustrasi obat sirup (freepik)

Selain itu kata Kashuri, kualitas peralatan dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) juga menjadi faktor perbedaan hasil uji sample obat.

"Kemudian yang kedua adalah peralatan, apakah peralatan sudah dikalibrasi dan bekerja sesuai dengan sistem yang sudah ditetapkan apa tidak," Kashuri mengatakan.

"Yang ketiga adalah kompetensi SDM ini sangat menentukan. Di mana SDM ini akan memiliki otoritas di dalam melakukan teknik analisis interpretasi data juga sangat memungkinkan hasilnya berbeda," bebernya.

Baca juga: Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut Negatif, Dinkes DKI: Lebih Mengarah ke Long COVID-19

Kashuri menegaskan, pengujian sample yang dilakukan BPOM sudah menggunakan standar nasional dan internasional. Sehingga hasil uji sample bisa dipetanggungjawabkan.

"Sensitivitas alat juga demikian, bagaimana dengan uji yang dilakukan Badan POM? Kami telah menetapkan standar yang sudah diakui oleh konsensus nasional maupun internasional," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X