Cuti Bersama Nambah, Wishnutama Ajak Industri Wisata Ambil Peluang

- Senin, 9 Maret 2020 | 19:17 WIB
Menparekraf Wishnutama. (Kemenparekraf)
Menparekraf Wishnutama. (Kemenparekraf)

Pemerintah mengeluarkan surat keputusan bersama tiga menteri terkait penambahan hari libur dan cuti bersama tahun 2020. Hal ini pun disambut baik oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (MenparekrafWishnutama Kusubandio.

Wishnutama ingin hal ini dimanfaatkan oleh para pelaku industri pariwisata, agar lebih kreatif untuk menggaet pergerakan wisatawan nusantara.

"Industri bisa lebih kreatif dalam membuat paket-paket perjalanan yang bisa jadi pilihan masyarakat, dalam hal ini wisatawan Nusantara," kata Wishnutama di kantor Kemenko PMK, Senin (9/3/2020).

Suami dari Gista Putri ini meyakini, penambahan hari libur nasional dan cuti bersama sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo, dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan perekonomian nasional. Salah satunya datang dari pergerakan wisatawan Nusantara. 

"Pasti akan berdampak positif ke sektor pariwisata, karena orang bisa memanfaatkan hari libur untuk berwisata," ujarnya.

Wishnutama mengatakan, karakteristik wisatawan Nusantara dalam merencanakan perjalanan selama ini selalu dilakukan sejak jauh hari yang disesuaikan dengan waktu liburan anak sekolah, libur nasional, serta cuti bersama. 

-
Ilustrasi wisatawan di Indonesia. (Kemenparekraf)

Wishnutama juga berharap, untuk menyukseskan hal ini, pemerintah daerah harus turut serta dan berkoordinasi dengan pengelola wisata serta pihak terkait, mengenai kesiapan destinasi.

"Pemerintah daerah dan pihak terkait harus dapat memastikan keamanan dan kenyamanan wisatawan saat di lokasi. Juga soal kebersihan yang selama ini masih menjadi kekurangan dalam indeks pariwisata nasional," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui, jumlah libur nasional dan cuti bersama di tahun 2020 bertambah dari yang sebelumnya berjumlah 20 hari menjadi 24 hari. Penambahan 4 hari tersebut adalah 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri, 21 Agustus sebagai cuti bersama dalam Tahun Baru Islam, 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, serta 24 Desember sebagai cuti bersama Hari Raya Natal. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X