Melonjaknya kasus COVID-19 yang terjadi di China, membuat Uni Eropa mendesak negara-negara anggota untuk menguji air limbah penerbangan dari China.
Pengujian air limbah dari maskapai itu dilakukan di tengah-temgah kekhawatiran global, soal kebenaran data COVID-19 yang dilaporkan pemerintah China.
Dikutip dari Aljazeera, keputusan itu juga menjadi salah satu dari banyaknya rekomendasi Dewan Eropa kepada negara-negara anggota Uni Eropa, termasuk juga mewajibkan tes pra-keberangkatan penumpang dari China serta uji acak terhadap penumpang pada saat kedatangan.
Baca juga: Antisipasi Kemenparekraf Sambut Wisatawan dari China, Wajib Booster!
Sejumlah ahli mengatakan, pengujian air limbah penerbangan dari China tidak bisa mencegah penumpang yang terinfeksi menularkan virus kepada orang lain.
Tapi, pengujian itu dapat menjadi gambaran tentang skala wabah di negara tersebut, dan untuk mengetahui apakah ada virus varian baru yang tidak umum di Eropa.
Proses Pengujian Limbah
Pengujian limbah maskapai ini melibatkan pemeriksaan campuran urin dan feses dari toilet penerbangan yang datang dari China.
Baca juga: 12 Negara Antisipasi Turis Asal China, Indonesia Bakal Berlakukan Syarat Tes PCR Lagi?
Limbah tersebut kemudian dianalisis guna mengetahui secara kasar berapa persen penumpang yang terinfeksi COVID-19, dan varian tertentu dari virus yang mungkin mereka bawa.
Nantinya, otoritas lokal akan mengumpulkan limbah tersebut setelah pesawat mendarat dan akan dikirimkan ke laboratorium untuk diuji.
Kanada, Belgia, Austria dan Australia adalah sejumlah negara yang akan melakukan pengujian limbah pesawat asal China.