Amerika Serikat akan Wajibkan Turis Asal China Tes COVID-19, Indonesia Gimana Ya?

- Kamis, 29 Desember 2022 | 17:31 WIB
Ilustrasi lokasi pemeriksaan COVID-19 di salah satu Bandara di Amerika Serikat. (Reuters)
Ilustrasi lokasi pemeriksaan COVID-19 di salah satu Bandara di Amerika Serikat. (Reuters)

Amerika Serikat akan mewajibkan hasil tes COVID-9 negatif, bagi pelaku perjalanan dari China. Menurut informasi yang diterima dari Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC), Rabu (28/12/2022), aturan itu akan berlaku mulai 5 Januari 2023.

Hal itu sebagai langkah antisipasi untuk mencegah lonjakan kasus COVID-19 seperti yang terjadi di China. Sebab sebelumnya, pejabat AS mengkhawatirkan soal transparansi data dari China mengenai kasus baru.

"CDC mengumumkan langkah ini untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Amerika Serikat, selama terjadi peningkatan kasus COVID-19 di China. Mengingat, minimnya data pengurutan genom virus dan epidemiologis yang transparan dan memadai dari China," kata CDC, dikutip dari Antara, Kamis (29/12/2022).

Menurut lembaga kesehatan itu, penumpang pesawat yang tiba dari Hong Kong dan Makau, juga diharuskan menyerahkan hasil negatif tes COVID-19.

Baca Juga: 15 Kasus Omicron BF.7 Terdeteksi di Indonesia, di Antaranya DKI Jakarta Ada 2 Orang!

CDC menyampaikan, pelaku perjalanan berusia 2 tahun ke atas juga diharuskan melakukan tes antigen atau PCR. Lalu, akan diawasi oleh layanan telemedika atau layanan kesehatan resmi, tidak lebih dari dua hari sebelum keberangkatan.

CDC menambahkan, aturan itu berlaku bagi siapa pun tanpa melihat kewarganegaraan dan status vaksinasi.

Seperti diketahui, China mengumumkan pelonggaran aturan COVID-19 lebih lanjut mulai 8 Januari. Komisi Kesehatan China (NHC) mengatakan, Beijing tidak akan memberlakukan karantina bagi mereka yang tiba di negara tersebut.

NHC juga tidak lagi merilis data statistik kasus COVID-19, tanpa gejala awal Desember ini.

Negara terpadat di dunia itu juga menghapus kebijakan ‘nol-COVID-19’ yang ketat pada Desember ini, menyusul aksi protes dan kerusuhan yang belum pernah terjadi sebelumnya di sebagian besar wilayahnya.

Baca Juga: Hindari Liburan ke 5 Negara Ini karena Kasus COVID-19 Lagi Naik, Indonesia Aman

Aturan PPLN asal China di Indonesia

-
Ilustrasi pelaku perjalanan luar negeri yang akan masuk Indonesia untuk cek COVID-19. (Freepik)

Lantas, bagaimana kebijakan pemerintah Indonesia terhadap turis asal China atau negara yang angka positif COVID-19 meningkat?

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 pemerintah Indonesia, menyampaikan, tidak ada perlakuan khusus terhadap pelaku perjalanan dari China.

Pemerintah menggunakan rujukan aturan beberapa bulan lalu, untuk memeriksa pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang masuk ke Indonesia. Tidak hanya asal China, aturan ini juga berlaku bagi turis dari negara-negara lainnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Stop! Inilah 7 Bahaya dari Kebiasaan Menggigit Kuku

Selasa, 16 April 2024 | 09:00 WIB

6 Tips yang Membantu Mempertahankan Kesehatan Mata

Selasa, 16 April 2024 | 07:00 WIB

6 Manfaat Mencuci Tangan untuk Kesehatan

Senin, 15 April 2024 | 16:00 WIB
X