Turki Telah Dihapus dari Daftar Merah pada Pembaruan untuk Pembatasan!

- Senin, 20 September 2021 | 15:09 WIB
Turki. (photo/Ilustrasi/Pexels/Burak Karaduman)
Turki. (photo/Ilustrasi/Pexels/Burak Karaduman)

Baru-baru ini, Turki dihapus dai daftar merah untuk turis Inggris dalam pembaruan terbaru untuk pembatasan. Dalam apa yang akan menjadi rangkaian perubahan terakhir sebelum sistem baru akan diperkenalkan pada bulan Oktober. Selain itu, Pakisan, Maladewa, Mesir, Sri Lanka, Oman, dan Bangladesh, dan Kenya juga akan dipindahkan ke daftar kuning.  

Perubahan akan mulai berlaku pada pukul 04:00 pada Rabu. Para penumpang yang tidak diakui telah divaksinasi lengkap dengan vaksin dan sertifikat resmi di bawah aturan perjalanan internasional, masih harus mengikuti tes pra-keberangkatan, tes PCR pada hari kedua dan hari ke-8 dan melakukan isolasi diri untuk sepuluh hari setelah mereka kembali dari bandara. 

Test to Release akan tetap menjadi pilihan untuk penumpang yang tidak divaksinasi yang ingin mempersingkat masa isolasi mereka. Melihat halitu, Sajid Javid selaku sekretaris perawatan kesehatan dan sosial memberikan komentarnya. 

“Kami telah menyederhanakan aturan perjalanan agar lebih mudah dipahami dan diikuti, membuka pariwisata dan mengurangi biaya untuk pergi ke luar negeri." ungkapnya. 

“Seiring upaya vaksinasi global terus dipercepat dan lebih banyak orang mendapatkan perlindungan dari penyakit yang mengerikan ini, aturan dan regulasi kami harus terus berjalan." katanya. 

“Mulai akhir Oktober, kami juga akan membuat perubahan untuk memungkinkan penumpang yang mengubah penerbangan atau kereta internasional selama perjalanan mereka untuk mengikuti langkah-langkah yang terkait dengan negara keberangkatan mereka, daripada negara mana pun yang mereka singgahi sebagai bagian dari perjalanan mereka.” jelasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

5 Rekomendasi Penginapan di Sumba Timur, NTT

Selasa, 23 April 2024 | 20:50 WIB

7 Tips Memilih Hotel untuk Liburan Bersama Keluarga

Minggu, 14 April 2024 | 13:10 WIB
X