Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal memanggil Direktur PT Liga Indonesia Bersatu (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Direktur Utama Indosiar Imam Sudjarwo, ahli hukum olahraga dan jajaran pengurus Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada Kamis (13/10/2022).
“Kami mengagendakan permintaan keterangan kepada Direktur PT LIB, Direktur PT Indosiar selaku broadcaster, Ahli Hukum olah raga dan PSSI,” kata komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu, (12/10/2022).
Pemanggilan mereka oleh Komnas Ham dalam rangka meminta keterangan terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan. Tercatat 132 orang meninggal dunia dalam tragedi tersebut.
Baca Juga: Komnas Ham Kantongi Video Krusial Terkait Tragedi Kanjuruhan
Untuk itu, Anam mengharapkan agar semua pihak yang dipanggil bisa datang ke kantor Komnas Ham.
“Kami rencakan besok, kami harap semua pihak yang kami mintai keterangan bisa datang,” ujar Anam.
Baca Juga: Sosok Aremania UMM Korban Tragedi Kanjuruhan: Anak Driver Ojol yang Baik dan Taat Ibadah
Lebih lanjut, Anam mengungkapkan, permintaan keterangan terhadap keempat pihak itu bakal berguna untuk perbaikan sepak bola nasional.
“Semuanya untuk korban dan untuk perbaikan sepak bola kita. Ini soal tata kelola, keamanan dan perlindungan HAM,” tuturnya.