Polisi Benarkan Lesti Cabut Laporan: Tetap Ada Mekanisme dan Prosedur

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 21:03 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memberikan paparan kepada awak media, di Polda  Metro Jaya, Jakarta Selatan. (INDOZONE/Arvi Resvanty)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan memberikan paparan kepada awak media, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (INDOZONE/Arvi Resvanty)

Lesti Kejora datang ke Polres Jakarta Selatan untuk mencabut laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh Rizky Billar.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan membenarkan kabar bahwa Lesti Kejora datang untuk mencabut laporan.

"Pihak Lesti tiba-tiba dia datang dan ingin cabut laporan," ungkap Zulpan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (13/10/2022).

"Saya belum menerima keterangan resmi dari pihak mereka," sambungnya.

Baca Juga: Motif KDRT Rizky Billar Akhirnya Terekspose, Polisi: Emosi Ketahuan Selingkuh!

Menurut dia, itu adalah hak Lesti Kejora sebagai pelapor untuk mencabut laporan. Sehingga kepolisian tidak mempermasalahkan keputusan yang dibuat pelantun Kejora itu.

"Kalau mau mencabut itu silakan saja hak daripada korban, tetapi itu ada mekanisme dan prosedur," kata Zulpan.

Baca Juga: Penampakan Rizky Billar Berbaju Oranye, Resmi Ditahan Kasus KDRT Lesti Kejora!

Beberapa prosedur itu, tambahnya, akan diputuskan oleh penyidik. Apakah perkara ini layak dicabut atau tidak.

"Ada mekanisme yang harus dilalui dalam prosedur hukum ini. Ada permohonan penangguhan, pencabutan, nanti penyidik gelar perkara untuk memutuskan ini layak atau tidak," kata Zulpan.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X