Resmi Jadi Tersangka, Rizky Billar Sebut Lesti Kejora Bakal Cabut Laporan KDRT

- Kamis, 13 Oktober 2022 | 19:54 WIB
Rizky Billar di Mapolres Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Rizky Billar di Mapolres Jaksel. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Lesti Kejora dikabarkan bakal mencabut laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Rizky Billar. Hal itu disampaikan langsung oleh Billar saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

"Istri saya mau cabut laporan," ujar Rizky Billar sebelum meninggalkan lokasi konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10/2022).

Hal itu pun membuat penahanan Rizky Billar dipertanyakan jika Lesti benar berniat mencabut laporannya. Kepolisian pun langsung menjawab perihal tersebut. 

Baca juga: Motif KDRT Rizky Billar Akhirnya Terekspose, Polisi: Emosi Ketahuan Selingkuh!

"Kami tidak bisa berandai-andai (menentukan cabutan laporan). Jadi sampai saat ini yang kami bisa sampaikan hanya ini. Kami masih melakukan proses penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Zulpan menegaskan soal status hukum terbaru Billar. Ayah satu anak itu bukan lagi saksi dalam kasus KDRT, namun kini resmi berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Kalau Tak Ditahan, Polisi Khawatir Billar Ulangi KDRT pada Lesti Kejora

Kendati demikian, sampai saat ini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak Lesti soal rencana pencabutan laporan KDRT itu. 

Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora. Billar dijerat Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X